Lembaga Penjamin Mutu UPB melakukan Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta

Lembaga Penjamin Mutu UPB melakukan Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta

Lembaga Penjamin Mutu UPB melakukan Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta

Yogyakarta, 29 Mei 2024 – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Panca Bhakti melakukan kegiatan benchmarking ke Universitas Panca Bhakti Pontianak pada hari Rabu, 29 Mei 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi. Benchmarking ini sangat penting bagi UPB untuk memperoleh praktik baik dari UIN Sunan Kalijaga dalam menjalankan SPMI.

Delegasi LPM UPB dipimpin oleh Kepala LPM, Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si bersama dengan tim LPM terdiri dari Ellyta, SP, M.Si selaku Sekretaris LPM, Listya Triandari, SSt.Ft., M.Fis selaku Kepala Bagian Pengembangan Standar Mutu Akademik, Thea Geneveva Josephine Jesajas, S.M., M.M selaku Kepala Bagian Pengembangan Standar Mutu Non Akademik, Rianti Ardana Reswari, S.M., M.M. selaku Kepala Bagian Data dan Informasi dan Reyhan Dwi Putra, S.Kom selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha diterima dengan hangat oleh Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si, Sekretaris LPM UIN Sunan Kalijaga, Nuristigfari Masri Khaerani, S.Psi, M.Si Psikolog dan jajaran pimpinan lainnya.

Dalam sambutannya, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini merupakan salah satu upaya LPM UIN Sunan Kalijaga untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di UIN Sunan Kalijaga. “Kami ingin belajar dari pengalaman Universitas Panca Bhakti dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi, sehingga dapat kami terapkan di UIN Sunan Kalijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si menyambut baik kegiatan benchmarking ini dan berharap dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan kerjasama antara kedua perguruan tinggi. “Kami senang dapat berbagi pengalaman dengan UIN Sunan Kalijaga. Kami yakin bahwa kegiatan ini akan saling memberikan manfaat bagi kedua perguruan tinggi,” tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing perguruan tinggi tentang pengelolaan mutu perguruan tinggi. LPM UIN Sunan Kalijaga memaparkan tentang sistem penjaminan mutu internal yang telah diterapkan di UIN Sunan Kalijaga. Sedangkan Universitas Panca Bhakti memaparkan tentang strategi dan inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi. Setelah paparan, kedua belah pihak melakukan diskusi dan tanya jawab. Diskusi berlangsung dengan antusias dan menghasilkan banyak masukan yang bermanfaat bagi kedua perguruan tinggi. Kegiatan benchmarking ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara LPM UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Panca Bhakti. MoU ini sebagai bentuk komitmen kedua perguruan tinggi untuk terus menjalin kerjasama dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi. Kegiatan benchmarking antara LPM UIN Sunan Kalijaga dan Universitas Panca Bhakti merupakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi kedua perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di kedua perguruan tinggi

Lembaga Penjaminan Mutu UPB Mengikuti Workshop Penyusunan Standar Mutu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Lembaga Penjaminan Mutu UPB Mengikuti Workshop Penyusunan Standar Mutu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Lembaga Penjaminan Mutu UPB Mengikuti Workshop Penyusunan Standar Mutu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Yogyakarta 27-29 Mei 2024, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Panca Bhakti (UPB) telah berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Standar Mutu yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Workshop ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Mei 2024 dan diikuti oleh enam perwakilan dari LPM UPB.

Workshop ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas LPM dalam menyusun standar mutu yang mengacu pada Permendikbudristek No. 3 Tahun 2020, standar akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), serta standar internasional dari lembaga akreditasi global. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UPB untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional dan internasional.

Delegasi LPM UPB yang mengikuti workshop terdiri dari:

  1. Dr. Ir, Agusalim Masulili, MP, (WR 1)
  2. Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, SP, M.Si (Ketua LPM UPB)
  3. Ellyta, SP, M.Si (Sekretaris LPM UPB)
  4. Rianti Ardana Reswari, S.M., M.M. (Kabag Data dan Informasi)
  5. Thea Geneveva J. Jesajas, S.M., M.M. (Kabag Pengembangan Standar Mutu Non Akademik)
  6. Listya Triandari, Ftr., M.Fis. (Kabag Pengembangan Standar Mutu Akademik)

Selama workshop, para peserta mengikuti berbagai sesi yang mencakup: Pemahaman Regulasi dan Standar Mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, LAM, serta lembaga akreditasi internasional, Teknik Penyusunan Standar Mutu yang efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Studi Kasus dan Praktik Terbaik dari UIN Sunan Kalijaga sebagai institusi pendidikan tinggi yang telah berhasil menerapkan standar mutu yang unggul.

Disamping itu, dilakukan juga sesi pemaparan materi dari narasumber yaitu Listya Triandari, Ftr., M.Fis tentang Proses audit Mutu Internal; Perencanaan dan Pelaksanaan, Thea G. J. Jesajas., S.M., M.M., tentang Manajemen Temuan dan Rekomendasi dalam AMI dan Ellyta SP, M.Si berkaitan dengan Rencana Tindak Lanjut dalam AMI. Selanjutnya dilakukan diskusi kelompok dalam menyusun dan mengevaluasi standar mutu yang relevan dengan konteks institusi masing-masing.

Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, SP, M.Si, Ketua LPM UPB, menyatakan bahwa partisipasi dalam workshop ini sangat bermanfaat bagi UPB. “Kami mendapatkan banyak wawasan dan pengetahuan baru yang akan sangat berguna dalam menyusun dan mengimplementasikan standar mutu di UPB”.

LPM UPB berkomitmen untuk terus meningkatkan standar mutu akademik dan akan mengupayakan agar seluruh kegiatan pendidikan di UPB memenuhi dan melampaui standar yang ditetapkan oleh regulator nasional. Partisipasi dalam workshop ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan komitmen tersebut.

Rapat Tinjauan Manajemen 30 Maret 2023

Rapat Tinjauan Manajemen 30 Maret 2023

Rapat Tinjauan Manajemen & Rapat Tindak Lanjut
30 Maret 2023

Pada tanggal 30 Maret 2023, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Panca Bhakti melakukan Rapat Tinjauan Manajemen & Rapat Tindak lanjut setelah melakukan audit internal dari tiap unit kerja dan fakultas pada tanggal 13 Maret – 21 Maret 2023 di Universitas Panca Bhakti.

Rangkaian kegiatan kali ini adalah:

Penyampaian materi oleh tim LPM UPB:

Materi dipaparkan oleh Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si menyampaikan terdapat rencana peningkatan melalui penambahan standar yaitu standar kerjasama. Sistem SPMI melalui website memiliki tenggat waktu upload yaitu bulan April. Perencanaan selanjutnya adalah audit kepatuhan dari dokumen yang telah disampaikan kepada Tim LPM. Untuk jumlah pertemuan harus dilakukan sebanyak 16 kali yang termasuk di dalamnya adalah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Sebagian program studi tidak memiliki rubrik penilaian dalam RPS agar penilaian dosen bersifat objektif. Hasil RTM dapat menjadi kerangka acuan pengembangan kegiatan dan program kerja. Bidang yang dapat menjadi peluang usulan peningkatan standar yaitu pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kerjasama, tata kelola, kemahasiswaan, keuangan dan kesejahteraan pegawai. Standar penelitian dapat ditingkatkan dengan bunyi bahwa setiap dosen wajib publikasi 1 (satu) penelitian sebagai penulis utama. Salah satu cara yang dapat diterapkan untuk kedepannya adalah berdasarkan jabatan fungsional, misalnya Asisten Ahli yang meneliti dan kemudian diterbitkan di Sinta 5 atau 6. Perencanaan audit siklus 2 terkait kepatuhan dokumen akan dilaksanakan pada akhir semester.

 Beberapa temuan dari hasil audit kali ini adalah:

Program Studi Fisioterapi

Pelaksanaan MBKM sudah terkonfirmasi belum terlaksana dikarenakan perkuliahan baru berjalan 1 semester.

Program Studi Ilmu Hukum

Tidak tersedia SKPI, Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Pedoman Penelitian pada saat pelaksanaan audit.

Program Studi Manajemen

Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dapat dijadikan baseline sebagai peningkatan standar Universitas. Untuk Indeks Prestasi Kumulatif, mungkin dapat ditingkatkan nilai IPKnya secara bertahap. Terdapat kelebihan SKS lebih dari 20 SKS pada semester 1 dan 2 menurut SN Dikti. RPS perlu dilengkapi hingga mencapai 100%.

Rektorat

Dalam standar pendidikan, khususnya dalam metode pembelajaran, aplikasi SIMPEL sebaiknya digunakan dalam metode pembelajaran. Pertimbangan perencanaan honorarium perlu dipertimbangkan agar dapat menjadi motivasi bagi dosen yang ditempatkan pada unit kerja. Pada unit Perpustakaan, RPS dapat disampaikan ke unit Perpustakaan agar dapat menjadi referensi dalam pengadaan buku. Tracer Study terhadap lulusan Universitas Panca Bhakti diharapkan dapat aktif kembali sehingga dapat memberikan informasi tentang mutu lulusan.

 

Demikian hasil dari RTM & RTL UPB periode Maret 2023.

 

 

Rapat Auditor Internal 7 Maret 2023

Rapat Auditor Internal 7 Maret 2023

Rapat Auditor Internal 7 Maret 2023

Rapat auditor internal adalah kegiatan yang dilakukan oleh tim auditor internal suatu organisasi untuk mengevaluasi dan memastikan efektivitas sistem pengendalian internal. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses manajemen risiko dan pengendalian dalam suatu organisasi.

Rapat auditor internal biasanya diadakan secara berkala, dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengidentifikasi masalah atau celah dalam sistem pengendalian internal, dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut.

Pada tanggal 7 Maret 2023, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Panca Bhakti melakukan rapat auditor untuk kegiatan audit internal pada lingkungan Universitas Panca Bhakti. Rpaat ini dihadiri oleh auditor internal yang aktif di lingkungan Universitas Panca Bhakti dan memiliki sertifikat auditor

Dalam rapat ini, tim auditor internal akan memaparkan temuan dan rekomendasi mereka, dan akan meminta tanggapan dari pihak terkait dalam organisasi. Pihak terkait harus siap untuk memberikan jawaban yang jelas dan solusi untuk memperbaiki masalah yang diidentifikasi.

Setelah rapat selesai, tim auditor internal akan menyusun laporan hasil rapat. Laporan ini akan memuat ringkasan dari temuan dan rekomendasi yang dibahas dalam rapat, serta tindakan yang harus diambil untuk memperbaiki masalah yang ditemukan.

Dalam kesimpulannya, rapat auditor internal merupakan kegiatan penting dalam proses manajemen risiko dan pengendalian dalam suatu organisasi. Persiapan yang matang dan presentasi yang jelas akan memastikan keberhasilan rapat auditor internal dan membantu organisasi untuk meningkatkan sistem pengendalian internal mereka.

Sosialisasi SPMI 7 November 2022

Sosialisasi SPMI 7 November 2022

Sosialisasi SPMI UPB 7 November 2022

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah meluncurkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI merupakan mekanisme yang bertujuan untuk menjamin kualitas proses dan hasil pendidikan di lingkungan pendidikan nasional. 

SPMI mencakup berbagai kegiatan dan proses, termasuk perencanaan strategis, pengembangan kurikulum, proses pembelajaran dan pengajaran, penilaian dan evaluasi, pengelolaan sumber daya, serta pengembangan staf akademik. Tujuan utama SPMI adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi melalui peningkatan sistem, proses, dan hasil pembelajaran.

Dalam konteks SPMI, perguruan tinggi bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan mutu internal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemdikbud. Perguruan tinggi juga perlu memiliki unit atau lembaga yang bertanggung jawab secara khusus dalam pelaksanaan SPMI.

Salah satu instrumen penting dalam SPMI adalah Akreditasi Program Studi. Akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bekerja di bawah naungan Kemdikbud. Proses akreditasi ini melibatkan penilaian terhadap kurikulum, fasilitas, tenaga pengajar, sistem pembelajaran, dan kualitas lulusan program studi di perguruan tinggi.

Selain itu, perguruan tinggi juga diharapkan memiliki Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan SPMI di tingkat perguruan tinggi. UPMI memiliki tugas untuk mengembangkan kebijakan mutu, melakukan evaluasi internal, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memantau dan melaporkan hasil pelaksanaan SPMI.

Pada tanggal 7 November 2022, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Panca Bhakti melakukan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari Kemendikbud pada seluruh unit di Universitas Panca Bhakti. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala unit di lingkungan Universitas Panca Bhakti.  Selain seluruh kepala unit, petinggi tiap fakultas juga turut hadir dalam acara ini.

Dengan adanya SPMI, diharapkan mutu pendidikan di perguruan tinggi dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Perguruan tinggi di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.