Sosialisasi SPMI UPB 7 November 2022

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah meluncurkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI merupakan mekanisme yang bertujuan untuk menjamin kualitas proses dan hasil pendidikan di lingkungan pendidikan nasional. 

SPMI mencakup berbagai kegiatan dan proses, termasuk perencanaan strategis, pengembangan kurikulum, proses pembelajaran dan pengajaran, penilaian dan evaluasi, pengelolaan sumber daya, serta pengembangan staf akademik. Tujuan utama SPMI adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi melalui peningkatan sistem, proses, dan hasil pembelajaran.

Dalam konteks SPMI, perguruan tinggi bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan mutu internal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemdikbud. Perguruan tinggi juga perlu memiliki unit atau lembaga yang bertanggung jawab secara khusus dalam pelaksanaan SPMI.

Salah satu instrumen penting dalam SPMI adalah Akreditasi Program Studi. Akreditasi ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang bekerja di bawah naungan Kemdikbud. Proses akreditasi ini melibatkan penilaian terhadap kurikulum, fasilitas, tenaga pengajar, sistem pembelajaran, dan kualitas lulusan program studi di perguruan tinggi.

Selain itu, perguruan tinggi juga diharapkan memiliki Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan SPMI di tingkat perguruan tinggi. UPMI memiliki tugas untuk mengembangkan kebijakan mutu, melakukan evaluasi internal, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memantau dan melaporkan hasil pelaksanaan SPMI.

Pada tanggal 7 November 2022, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Panca Bhakti melakukan Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari Kemendikbud pada seluruh unit di Universitas Panca Bhakti. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh kepala unit di lingkungan Universitas Panca Bhakti.  Selain seluruh kepala unit, petinggi tiap fakultas juga turut hadir dalam acara ini.

Dengan adanya SPMI, diharapkan mutu pendidikan di perguruan tinggi dapat ditingkatkan secara berkelanjutan. Perguruan tinggi di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.