Rapat Tinjauan Manajemen & Rapat Tindak Lanjut
30 Maret 2023

Pada tanggal 30 Maret 2023, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Panca Bhakti melakukan Rapat Tinjauan Manajemen & Rapat Tindak lanjut setelah melakukan audit internal dari tiap unit kerja dan fakultas pada tanggal 13 Maret – 21 Maret 2023 di Universitas Panca Bhakti.

Rangkaian kegiatan kali ini adalah:

Penyampaian materi oleh tim LPM UPB:

Materi dipaparkan oleh Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si menyampaikan terdapat rencana peningkatan melalui penambahan standar yaitu standar kerjasama. Sistem SPMI melalui website memiliki tenggat waktu upload yaitu bulan April. Perencanaan selanjutnya adalah audit kepatuhan dari dokumen yang telah disampaikan kepada Tim LPM. Untuk jumlah pertemuan harus dilakukan sebanyak 16 kali yang termasuk di dalamnya adalah Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Sebagian program studi tidak memiliki rubrik penilaian dalam RPS agar penilaian dosen bersifat objektif. Hasil RTM dapat menjadi kerangka acuan pengembangan kegiatan dan program kerja. Bidang yang dapat menjadi peluang usulan peningkatan standar yaitu pengelolaan organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kerjasama, tata kelola, kemahasiswaan, keuangan dan kesejahteraan pegawai. Standar penelitian dapat ditingkatkan dengan bunyi bahwa setiap dosen wajib publikasi 1 (satu) penelitian sebagai penulis utama. Salah satu cara yang dapat diterapkan untuk kedepannya adalah berdasarkan jabatan fungsional, misalnya Asisten Ahli yang meneliti dan kemudian diterbitkan di Sinta 5 atau 6. Perencanaan audit siklus 2 terkait kepatuhan dokumen akan dilaksanakan pada akhir semester.

 Beberapa temuan dari hasil audit kali ini adalah:

Program Studi Fisioterapi

Pelaksanaan MBKM sudah terkonfirmasi belum terlaksana dikarenakan perkuliahan baru berjalan 1 semester.

Program Studi Ilmu Hukum

Tidak tersedia SKPI, Rencana Induk Penelitian (RIP) dan Pedoman Penelitian pada saat pelaksanaan audit.

Program Studi Manajemen

Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dapat dijadikan baseline sebagai peningkatan standar Universitas. Untuk Indeks Prestasi Kumulatif, mungkin dapat ditingkatkan nilai IPKnya secara bertahap. Terdapat kelebihan SKS lebih dari 20 SKS pada semester 1 dan 2 menurut SN Dikti. RPS perlu dilengkapi hingga mencapai 100%.

Rektorat

Dalam standar pendidikan, khususnya dalam metode pembelajaran, aplikasi SIMPEL sebaiknya digunakan dalam metode pembelajaran. Pertimbangan perencanaan honorarium perlu dipertimbangkan agar dapat menjadi motivasi bagi dosen yang ditempatkan pada unit kerja. Pada unit Perpustakaan, RPS dapat disampaikan ke unit Perpustakaan agar dapat menjadi referensi dalam pengadaan buku. Tracer Study terhadap lulusan Universitas Panca Bhakti diharapkan dapat aktif kembali sehingga dapat memberikan informasi tentang mutu lulusan.

 

Demikian hasil dari RTM & RTL UPB periode Maret 2023.