TENTANG LPM UPB
Pentingnya mutu dalam proses pendidikan tinggi termasuk di Universitas Panca Bhakti di dasarkan pada Undang-Undang No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Peningkatan mutu di UPB diwujudkan dalam SPMI. SPMI bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila UPB telah mengimplementasikan SPMI dengan baik dan benar, dan luarannya dimintakan akreditasi dengan pencapaian akreditasi universitas yang lebih tinggi sebagai luarannya. Seberapa jauh UPB melampaui SN Dikti yang ditunjukkan dengan penetapan Standar UPB merupakan perwujudan dari tujuan lain dari SPMI UPB yaitu untuk: (a) Pencapaian visi dan pelaksanaan misi UPB; (b) Pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) UPB, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peran masing-masing.
SPMI di UPB meliputi pelaksanaan kegiatan dan pengendalian bagi setiap unit kerja dalam merencanakan dan melaksanakan program kerja dan anggaran, monitoring, evaluasi dan audit internal serta perbaikan mutu secara terus menerus (continuous improvement). Pemanfaatan SPMI sebagai landasan dan arah untuk menentukan dan menetapkan Standar UPB, manual atau prosedur dalam SPMI serta pelaksanaan/pemenuhan, pengendalian, evaluasi, dan peningkatan mutu SPMI.
Penjaminan bahwa setiap layanan UPB kepada pemangku kepentingan dilakukan sesuai Standar dalam SPMI sehingga apabila terjadi penyimpangan, dapat segera dilakukan koreksi; pewujudan transparansi dan akuntabilitas publik; dan mengajak semua pihak dalam lingkungan UPB untuk bekerja mencapai tujuan UPB berdasarkan standar dan secara berkelanjutan.
TANGGUNG JAWAB KAMI
Mengembangkan Dokumen SPMI
Melakukan Audit Mutu Internal
Mengevaluasi Efektivitas SPMI
KAMI YANG BERTUGAS
Kepengurusan Lembaga Penjaminan Mutu Periode 2020/2022
Prof. Dr. Ir. Rahmatullah Rizieq, M.Si.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Ellyta, SP, M.Si
Kepala Bidang Audit, Monitoring, dan Evaluasi Mutu
Yuko Fitrian, S.H., M.H., M.Kn
Thea Geneveva Josephine Jesajas, S.M, M.M
Reyhan Dwi Putra, S.Kom
Staf